Rabu, 04 Juli 2012

2 Cara mendaftarkan blog ke Bing


bing, cara daftar bing, cara mendaftarkan blog ke bing, cara mendaftarkan blog ke search engine, cara mendaftarkan blog ke mesin pencari, cara submite blog, submite blog ke bing, cara submite blog ke bing, cara submite blog ke search engine, submite blog baru

Cara mendaftarkan blog ke Bing - Sebuah blog baru tidak akan tampil di hasil pencarian apabila blog tersebut belum masuk ke dalam daftar indeks mesin pencari. Jika tidak muncul di hasil pencarian, jangan harap dapat pengunjung. Untuk memaksimalkan blog di hasil pencarian, cara pertama yang harus di lakukan adalah mendaftarkan blog ke Mesin Pencari.Mesin pencari atau dalam bahasa BUGIS disebut "Search Engine  jumlahnya sangat banyak. Sebagai langkah awal, sebuah blog minimal terdaftar di 3 mesin pencari terbesar saat ini yaitu Google, Yahoo, dan Bing.


Meskipun tanpa di daftarkan, mesin pencari tetap akan menambahkan blog baru ke indeksnya. Masalahnya,  jika menunggu serach engine, butuh waktu lama sampai blog terindeks ( tergantung kepopuleran sebuah blog ). Paling cepat 1 bulan, paling lama 1 tahun. Daripada menunggu selama 1 tahun, lebih baik segera daftarkan blog anda ke search engine bing dan google. "Lebih cepat lebih baik.

Cara mendaftarkan Blog

Artikel ini hanya akan membahas "cara mendaftarkan blog di Bing". Apabila anda belum mendaftarkan blog anda di google, baca : "Cara mendaftarkan blog di Google". Untuk Search Engine Yahoo, submite sitenya telah di tutup dan di alihkan ke Search Engine Bing. Jadi, dengan mendaftarkan atau submite blog ke bing, berarti Yahoo juga akan segera mengindeks blog anda. Untuk mendaftarkan blog ke Bing Search Engine, ikuti panduannya berikut ini :

  • Silahkan bertamu ke Search Engine BING. Klik Bing Webmasters 
  • Klik tulisan "Webmasters tools sign in" untuk masuk ke Webmasters bing 

  • Masukkan ID dan Password Windows Live anda lalu klik "Sign In" untuk masuk ke bing.

  • Setelah masuk ke Webmasters Bing, anda akan melihat kotak "Preference
  • Isi kotak preference sesuai dengan data anda lalu klik tombol "SAVE".
  • Selanjutnya, klik tombol "Add Site".

  • Masukkan Link / URL / Alamat blog anda pada kotak "Add Site" lalu klik "Submite".

  • Pada kotak Verify Ownership, klik opsion 2. Anda akan melihat kode meta yang telah di sediakan oleh Bing. Kode meta tersebut spesial untuk blog anda .

    • Copy semua kode meta dari bing tersebut. Hati - hati saat mengcopy codenya. Kurang satu karakter saja akan membuat pekerjaan anda sia - sia.
    • Jangan tutup halaman Bing Webmasters !!!. 
    • Masuk ke akun blog anda untuk mengedit template dengan memasang kode meta tersebut. 
    • Pasang / paste kode meta tadi di bawah kode <head> template blog anda lalu klik "Simpan template".
    • Setelah template tersimpan, kembali ke halaman Webmasters Bing lalu klik tombol "Verify" yang ada di bawah kode meta tadi.

    • Anda akan melihat pemberitahuan bahwa Verifikasi telah berhasil. yang mendakan bahwa pekerjaan anda "Mendaftarkan blog ke bing" telah selesai.

    Selamat.....
    Kini blog anda sudah masuk dalam daftar indeks Search Engine Bing. Setelah mendaftarkan blog anda ke BING, sebaiknya daftarkan juga ke Google, dan mesin pencari lainnya. Perlu anda ketahui, sebelum mendaftarkan blog ke search engine, sebaiknya buat postingan minimal 5 artikel agar mesin pencari segera memasukkan artikel anda ke indeksnya. Apabila anda membuat artikel baru, maka artikel baru anda akan masuk ke daftar indeks search engine secara otomatis tanpa perlu submite blog lagi.

    Semoga bermanfaat......
    Happy blogging....

    + Create Comment + 2 Responses so far.

    24 Juni 2013 pukul 19.38

    \o/ ikutan nyoba ah

    26 Juni 2013 pukul 04.56

    @INYONGE.WEB.ID ok

    Posting Komentar

     
    Terima Kasih Sudah Berkunjung !!!